Cianjur, 8 Mei 2025 – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia secara serentak menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna mendirikan koperasi di tingkat desa.

Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur turut ambil bagian dalam agenda nasional tersebut dengan menyelenggarakan Musdesus pada 8 Mei 2025. Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipetir yang diketuai oleh Agus Abdurahman, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan tokoh desa.

Dalam Musdesus tersebut, secara resmi terbentuklah Koperasi Desa Merah Putih Cipetir Cibeber, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi. Asep Hendrtayanto terpilih sebagai Ketua Koperasi, sementara Achmad Soekirman—yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cipetir—ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas.

Dengan lahirnya koperasi ini, masyarakat Desa Cipetir menaruh harapan besar agar lembaga koperasi dapat menjadi pendorong utama dalam peningkatan kesejahteraan warga, sekaligus mendukung penuh cita-cita Presiden dalam menciptakan pemerataan ekonomi berbasis desa.

“Kita ingin membuktikan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas. Tidak ada lagi istilah ‘Tukcing’ – Dibentuk, Cicing (Diam)’. Koperasi ini harus bergerak, hidup, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Achmad Soekirman dalam sambutannya.

Koperasi Desa Merah Putih Cipetir Cibeber diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi rakyat yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai dengan semangat transformasi ekonomi desa yang dicanangkan pemerintah pusat.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *