Musyawarah Desa RKDes Merupakan tahapan sebagai penjabaran dari RPJMDesa dimana Pemerintahan Desa berkewajiban untuk menyelenggarakan tahapan tersebut sebagaimana yang telah diatur oleh perudang-undangan. pada Hari Senin tepatnya tanggal 22 September 2025 Desa Cipetir telah melaksanakan Musyawarah Desa terkait Perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai unsur diantaranya unsur LKD, tokoh budaya, perwakilan Kelompok Tani, Pengurus KDMP, pengurus BUMDesa dan tokoh masyarakat lainnya, dan Musyawarah tersebut di pimpin oleh BPD .dan acara tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan ( Kasi PPM) dan Pendamping Lokal Desa. Adapun hasil musyawarah tersebut menghasilkan keputusan yang mengacu pada sekala prioritas Desa dan amanat undang-undang dan Peraturan Pemeritah yang mana memuat kegiatan kegiatan pembangunan yang strategi sesuai berdasarkan usulan masyarakat.