Desa Cipetir, yang terletak di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, memiliki perjalanan panjang dalam pergantian kepemimpinan kepala desa. Pada tahun 1979/1980, H. Mamad memimpin desa ini selama sekitar satu tahun. Selanjutnya, pada periode 1980/1981 hingga 1988/1989, R.S. Endang B menjabat sebagai kepala desa definitif hasil pemilihan dan memimpin selama delapan tahun. Pada tahun 1988/1989, Edi Sopandi dari PEMDA mengemban tugas kepala desa selama hampir satu tahun. Pada 1989/1990, Adjat Sudradjat terpilih sebagai kepala desa definitif dan menjabat selama delapan tahun hingga 1998/1999.

Di tahun yang sama, Tulus Aripan dari PEMDA menggantikan sementara jabatan tersebut selama sekitar satu setengah bulan, sebelum digantikan oleh Muhtar, yang juga dari PEMDA, dan menjabat selama satu tahun. Pada 1999/2000, Asep Suparman terpilih sebagai kepala desa hasil pemilihan dan memimpin selama delapan tahun. Pada tahun 2007/2008, jabatan kepala desa diisi oleh A. Soekirman yang berasal dari perangkat desa, dan pada tahun 2008, Bapak Bibing Satibi terpilih melalui pemilihan desa.

Pada tahun 2013/2014, posisi kepala desa diisi oleh Sekretaris Desa, Ugan Budiman, sebagai penjabat sementara (PTH) selama satu bulan. Namun, pada tanggal 5 Februari 2014, Piyan Sofyan terpilih sebagai kepala desa dan memimpin desa Cipetir hingga tahun 2020 dengan masa jabatan enam tahun. Terakhir, pada 8 April 2020, Achmad Soekirman terpilih sebagai kepala desa hasil pemilihan dan masih menjabat hingga saat ini, melanjutkan jejak kepemimpinan di desa yang penuh dengan sejarah perubahan ini.